Visi Kecamatan Batuwarno adalah sebagai berikut :
“TERWUJUDNYA TATA KELOLA PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN YANG BAIK”
Misi Kecamatan Batuwarno adalah sebagai berikut :
1. Meningkatkan Kinerja Pemerintahan Kecamatan;
2. Meningkatkan Koordinasi danFasilitasi Pembangunan Wilayah dan Pemberdayaan Masyarakat Desa/ Kelurahan.
PENJABARAN VISI :
Tata Kelola Pemerintahan, yang lebih dikenal dengan sebutan good–governance, secara umum pengertiannya adalah segala sesuatu yang terkait dengan tindakan atau tingkah laku yang bersifat mengarahkan, mengendalikan atau mempengaruhi urusan publik untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari (Dr. Sedarmayanti, Dra., M.Pd, Good Governance (Kepemerintahan Yang Baik) Dalam Rangka Otonomi Daerah, Bandung: PT. Mandar Maju, 2003, Hal.3).
Good–governance tidak hanya sebatas pengelolaan lembaga pemerintahan, namun menyangkut semua lembaga baik pemerintah maupun non-pemerintah.
Pelayanan yang Baik, atau biasa disebut dengan Pelayanan Prima (Excellent service) adalah melakukan pelayanan sebaik mungkin kepada para pelanggan, sehingga pelanggan menjadi merasa puas. Atau definisi pelayanan prima yaitu melakukan pelayanan sebaik mungkin kepada para pelanggan atau konsumen sehingga menimbulkan rasa yang puas. Secaraumum, tujuan pelayanan prima yaitu memberikan pelayanan sehingga bisa memenuhi dan memuaskan para pelanggan, sehingga perusahaan mendapatkan keuntungan yang maksimal. Manfaat dari pelayanan prima salah satunya untuk upaya meningkatkan kualitas pelayanan perusahaan ataupun pemerintah kepada para pelanggan atau masyarakat, serta dapat menjadi acuan untuk pengembangan penyusunan standar pelayanan. Standar pelayanan dapat diartikan sebagai tolak ukur atau patokan yang digunakan untuk melakukan pelayanan dan juga sebagai acuan untuk menilai kualitas suatu pelayanan. Pelayanan disebut prima jika pelanggan sudah merasa puas dan sesuai dengan harapan pelanggan.
Diharapkan dengan terumuskannya visi Kecamatan Batuwarno, dapat menjadi pedoman bagi seluruh unit kerja internal Kecamatan Batuwarno dalam merumuskan program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan selama 5 (lima) tahun kedepan. Atas dasar pertimbangan tersebut, selanjutnya disusun misi sebagai pedoman bagi pelaksanaan tugas dan fungsi unit kerja internal di KecamatanBatuwarno.