Persyaratan
- Kutipan Akta Kelahiran, discan asli, dikirim foto copy
- Kartu Keluarga (KK), discan asli, dikirim foto copy
- Usia 5 th ke atas, pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar, discan terlebih dahulu dalam bentuk pdf maksimal 9 MB
|
Persyaratan
- Kutipan Akta Kelahiran, discan asli, dikirim foto copy
- Kartu Keluarga (KK), discan asli, dikirim foto copy
- Usia 5 th ke atas, pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar, discan terlebih dahulu dalam bentuk pdf maksimal 9 MB
|
Prosedur pelaksanaan
- Pemohon datang ke kecamatan
- Berkas diverifikasi oleh petugas kecamatan
- Apabila berkas sudah lengkap dan benar petugas kecamatan melakukan input data dan melakukan registrasi KIA di SIAK
- Petugas kecamatan mencetak KIA dan menyerahkan KIA yang sudah jadi kepada pemohon
|
Prosedur pelaksanaan
- Pemohon yang akan mendaftar online lewat android, agar menginstall aplikasi “Telunjuk Sakti Disdukcapil Wonogiri” di Playstore
- Berkas asli discan dan dikirim sesuai petunjuk yang ada di aplikasi “Telunjuk Sakti” atau lewat loket online desa/ kelurahan/ kecamatan
- Front Office (FO) dinas/kecamatan memferivikasi berkas dan menginput data pemohon ke SIAK.
- Operator SIAK kecamatan atau petugas yang ditunjuk melakukan input data dan melakukan registrasi KIA di SIAK
- Operator SIAK kecamatan mencetak KIA
- Petugas loket pengambilan dokumen menyerahkan KIA kepada pemohon ditukar dengan berkas permohonan sebagai arsip
|