Inovasi Pelayanan pada Kecamatan Batuwarno
==> Inovasi PATEN BATUWARNO CERIA (PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN BATUWARNO CEPAT, EFEKTIF, RAMAH, INOVATIF DAN ANTI KORUPSI)
- Dasar Hukum
Inovasi ini mendasari :
- Permendagri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
- Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
- Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
- Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 138 Tahun 2021 Tentang Inovasi Daerah Tahun 2021
- Permasalahan
- Kurangnya kelancaran pelayanan public.
- Kurangnya ketersediaan data dan informasi.
- Kurangnya koordinasi, fasilitasi dan dukungan dalam mewujudkan pembangunan wilayah dan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan.
- Isu Strategis
Visi Kabupaten Wonogiri tahun 2021 – 2026 adalah “ Mewujudkan Wonogiri yang Maju, Mandiri dan Sejahtera “ dengan Semangat Go Nyawiji Sesarengan Mbangun Wonogiri. Salah satu Misi Kabupaten Wonogiri Tahun 2021 – 2026 adalah “ Mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi secara optimal di jajaran Pemerintah Kabupaten Wonogiri “. Yang pada periode sebelumnya telah terbangun ditandai dengan membaiknya tata kelola pemerintahan Sesarengan Mbangun Wonogiri.
Dalam lima tahun kedepan, reformasi birokrasi diharapkan dapat diimplementasikan pada tiga dimensi utama yaitu pelayanan public, efektifitas kegiatan dan efesiensi anggaran.
Reformasi birokrasi terhadap manajemen pemerintahan, kapasitas kelembagaan dan manajemen sumber daya manusia aparatur diharapkan juga semakin baik yang didukung dengan pemanfaatan ilmu pengetahuan teknologi dan mendorong pengembangan inovasi dalam rangka membangun Wonogiri sebagai Kabupaten Digital.
Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kecamatan Batuwarno menampilkan inovasi PATEN BATUWARNO CERIA ( PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN ) BATUWARNO CEPAT, EFEKTIF, RAMAH, INOVATIF DAN ANTI KORUPSI
- Kondisi sebelum / sesudah
Sebelum adanya inovasi ini masih kurangnya kelancaran pelayanan publik dan masih kurangnya ketersediaan data dan informasi. Sesudah adanya inovasi ini maka kelancaran pelayanan publik semakin baik dan ketersediaan data dan informasi juga semakin baik.
- Cara Kerja
Cara Kerja Inovasi ini diwujudkan dengan membangun pusat pelayanan secara terpadu satu atap/kantor pemerintahan terpadu yang terintegrasi dengan aktifitas pelayanan publik dan pemerintahan yang cepat tanggap serta cepat hadir dalam masyarakat. Sedangkan keterbukaan di bidang pemerintahan dilakukan dengan memperkuat keterbukaan informasi public, transparansi dan partisipasi public dalam penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan komunikasi dan serapan aspirasi public.
- Unsur Kebaharuan
Efektifitas dan efisiensi manajemen pemerintahan yang baik, bersih dan melayani serta kelembagaan/organisasi yang tepat dan didukung dengan penataan system manajemen sumberdaya manusia aparatur yang terimplementasikan dalam bentuk integritas aparatur yang dibangun melalui kompetensi dan etika menuju integritas pribadi dan institusi serta mendorong birokrasi yang inovatif.
[embeddoc url=”https://kec.batuwarno.wonogirikab.go.id/wp-content/uploads/2023/12/SK-PENETAPAN-TIM-PELAKSANA-DAN-TIM-PENGELOLA-PATEN-BATUWARNO-CERIA.pdf” download=”all”]
==> Inovasi “SAMBAT PAK CAMAT” (Saluran Aduan Masyarakat Batuwarno kepada Pak Camat)
- Dasar Hukum
- Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah
- Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pedoman Sistem Penanganan Pengaduan Dengan Whistleblower System di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri.
- Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 138 Tahun 2021 Tentang Inovasi Daerah Tahun 2021
- Permasalahan
Selama ini media KOTAK SARAN atau KOTAK PENGADUAN dirasakan kurang efektif dan tidak direspon masyarakat dengan baik. Tidak dapat dipungkiri, di media digital seperti sekarang ini, masyarakat lebih senang dan lebih sering menyampaikan keluhannya di media sosial, seperti grup Facebook, Twitter, atau Instagram. Meskipun kekecewaan atau keluhan dari masyarakat yang disampaikan melalui wadah yang tidak tepat, akan menimbulkan masalah lain.
- Isu Strategis
Pengelolaan pengaduan dan keluhan terhadap masyarakat adalah bagian penting untuk meningkatkan kualitas layanan dan sarana prasarana yang diberikan oleh Pemerintah Kecamatan Batuwarno. Setidaknya alasan penting yang melatarbelakangi dibuatnya aplikasi “SAMBAT PAK CAMAT” (Saluran Aduan Masyarakat Batuwarno kepada Pak Camat) ini, yaitu memunculkan keterlibatan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan dengan media/saluran pengaduan yang semudah mungkin, yaitu menggunakan handphone masing-masing pelapor.
Sementara itu, media KOTAK SARAN atau KOTAK PENGADUAN adalah salah satu fasilitas bagi konsumen untuk menyampaikan keluhan, kritik, dan saran. Namun nyatanya kebanyakan masyarakat merasa enggan untuk menuliskan keluhannya di kotak saran. Penelitian menyatakan bahwa 4% dari jumlah konsumen yang tidak puas tidak menyampaikan keluhannya melalui kotak saran dan sisanya tidak pernah menyampaikan komplain dan lebih memilih untuk tidak datang atau tidak memakai kembali produk/jasa tersebut. Hal itu juga terjadi di Kecamatan Batuwarno. Sangat jarang ada masyarakat yang menulis keluhannya di kertas kemudian dimasukkan ke dalam KOTAK SARAN atau KOTAK PENGADUAN tersebut.
- Kondisi Sebelum / sesudah
Sebelum adanya inovasi ini kebanyakan masyarakat merasa enggan untuk menuliskan keluhannya di kotak saran, sesudah adanya inovasi ini masyarakat lebih antusias dalam memberikan saran dan masukan.
- Cara Kerja
Di era globalisasi ini penggunaan handphone semakin meningkat setiap waktunya. Setiap orang kini memiliki handphone. Oleh karena itu penyampaian saran melalui media handphone dipandang efektif karena bersifat mobile dan mudah dalam penggunaanya. Atas latar belakang itulah aplikasi “SAMBAT PAK CAMAT” (Saluran Aduan Masyarakat Batuwarno kepada Pak Camat) dibuat dan disebarluaskan secara massif kepada masyarakat di Kecamatan Batuwarno.
- Unsur Kebaharuan
Adanya alternative baru dalam penyampaian saran kepada Pemerintah Kecamatan Batuwarno. Cara tersebut bisa menghemat waktu konsumen, mudah dalam akses penggunaan, proses yang cepat sehingga dapat direspon dalam waktu yang singkat.
[embeddoc url=”https://kec.batuwarno.wonogirikab.go.id/wp-content/uploads/2023/12/SK-PENETAPAN-PENGELOLA-DAN-PELAKSANA-SAMBAT-PAK-CAMAT.pdf” download=”all”]
==> INOVASI DIK SUKMA (DIGITALISASI ANGKET SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT)
- Dasar Hukum
Inovasi ini mendasari :
- Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik
- Perbub No 19 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kab. Wonogiri
- Peraturan Bupati wonogiri nomor 138 tahun 2021 tentang inovasi daerah tahun 2021
- Permasalahan
Salah satu permasalahan yang terjadi adalah Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat yang masih manual menggunakan kertas yang terlalu banyak sehingga mengakibatkan tidak efektif dan efisiennya waktu dalam pengisian kuesioner sehingga dalam pengumpulan arsipnya berceceran dan kemungkinan lembaran hilang sebelum dilakukannya pengolahan dan tidak akurat.
- Isu Strategis
Meningkatnya tuntutan masyarakat atas kualitas pelayanan publik oleh pemerintah, merupakan konsekuensi dari perubahan mindset masyarakat terhadap pola hubungan pemerintah-masyarakat-dunia usaha (tripilar dalam konsepsi governance). Masyarakat saat ini bukan hanya mempersoalkan terpenuhi atau tidaknya kebutuhan akan pelayanan publik, akan tetapi sudah mempertanyakan mutu atau kualitas layanan publik yang mereka terima dari pemerintah. Pemerintah dituntut untuk mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang semakin baik dan berkualitas menuju tata pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government).
Potret kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah saat ini secara umum belum sepenuhnya sesuai dengan harapan dan tuntutan masyarakat. Hal tersebut tampak dari masih sering munculnya keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik. Proses pelayanan yang panjang dan berbelit-belit sehingga terkesan sulit, persyaratan yang belum sederhana, petugas pelayanan yang kurang ramah, jumlah waktu pelayanan yang seringkali belum dapat dipastikan, kenyamanan tempat pelayanan yang belum sesuai standar, merupakan hal-hal yang paling sering dikeluhkan oleh masyarakat pengguna pelayanan.
- Metode Pembaharuan
Kecamatan Batuwarno memutuskan untuk membuat inovasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut yang dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses, mengisi Survei Kepuasan Masyarakat sewaktu-waktu dan dimana saja dengan menggunakan google form yang berjudul “DIK SUKMA “Digitalisasi Angket Survei Kepuasan Masyarakat” dengan Google Form di Kecamatan Batuwarno”. Dengan Inovasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi Kecamatan Batuwarno.
- Kebaharuan / Keunggulan
Keunggulan dari Aplikasi DIK SUKMA adalah yang pertama dapat meminimalisir penggunaan kertas, dimana pada saat sebelum adanya DIK SUKMA, survei masih menggunakan lembaran kertas yang sangat banyak dan masih direkap secara manual sehingga dinilai kurang efektif. Dengan adanya DIK SUKMA maka tidak perlu lagi menggunakan kertas, dimana penerima layanan di Kecamatan Batuwarno dapat langsung mengisi survei menggunakan link ataupun barcode yang sudah disediakan dan hasilnya juga langsung direkap secara otomatis oleh sistem.
- Cara Kerja Inovasi
Cara Kerja Inovasi ini adalah memberikan survei kepada masyarakat yang sudah mendapatkan pelayanan di kantor Kecamatan Batuwarno. Dimana Survei tersebut dapat dibuka melalui link ataupun scan barcode. Setelah survei tersebut di isi maka jawaban akan otomatis direkap oleh sistem.
[embeddoc url=”https://kec.batuwarno.wonogirikab.go.id/wp-content/uploads/2023/12/SK-INOVASI-DIK-SUKMA.pdf” download=”all”]