Kenaikan gaji berkala adalah kenaikan gaji yang diberikan kepada PNS apabila yang bersangkutan telah memiliki syarat-syarat yang telah mencapai masa kerja golongan yang ditentukan untuk kenaikan gaji berkala dan mendapat penilaian rata-rata cukup dalam penilaian pelaksanaan pekerjaannyaa. Besaran kenaikan gaji berkala ini disesuaikan dengan tabel gaji dan masa kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Kenaikan gaji berkala untuk pertama kali bagi seorang pegawai negeri sipil yang diangkat dalam golongan I, II, III diberikan setelah mempunyai masa kerja 2 (dua) tahun sejak diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil dan selanjutnya 2 (dua) tahun sekali, kecuali untuk pegawai negeri sipil yang pertama kali diangkat dalam golongan II/a diberikan kenaikan gaji berkala pertama kali setelah mempunyai masa kerja 1 (satu) tahun dan selanjutnya setiap 2 (dua) tahun sekali.

 

Pegawai negeri sipil diberikan kenaikan gaji berkala apabila dipenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

  1. Telah mencapai masa kerja golongan yang ditentukan untuk kenaikan gaji berkala
  2. penilaian pelaksanaan pekerjaan dengan nilai rata-rata sekurang-kurangnya “cukup” (61-75).

Apabila pegawai negeri sipil yang bersangkutan belum memenuhi syarat penilaian pelaksanaan pekerjaan dengan nilai rata-rata sekurang-kurangnya “cukup” (61-75), maka kenaikan gaji berkalanya ditunda paling lama untuk waktu 1 (satu) tahun. Apabila setelah waktu penundaan pegawai negeri sipil yang bersangkutan belum juga memenuhi syarat, maka kenaikan gaji berkalanya ditunda lagi paling lama untuk waktu 1 (satu) tahun.

Permasalahan di Kecamatan Batuwarno adalah daftar penjagaan atau pengingat Kenaikan Gaji Berkala hanya dicetak menggunakan kertas, sehingga kurang efektif dimana kertas tersebut tidak bisa dibuka sewaktu – waktu dan dimanapun tempatnya. Dan apabila daftar tersebut hilang maka kami akan kesusahan untuk mencarinya lagi.

Dengan adanya permasalahan tersebut maka Kecamatan Batuwarno membuat sebuah Inovasi yang bernama DIJAGAKNO (Digitalisasi Penjagaan Kenaikan Gaji Berkala PNS Kecamatan batuwarno). Aplikasi DIJAGAKNO ini dapat dibuka dimanapun dan kapanpun sehingga dapat lebih mudah sebagai pengingat untuk melakukan pengusulan kenaikan gaji berkala PNS Kecamatan Batuwarno. Aplikasi DIJAGAKNO ini dapat langsung mengetahui Kenaikan Gaji Berkala selanjutnya untuk PNS Kecamatan Batuwarno.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://sia.unidha.ac.id/repository/dosen/riwayat/products/ https://profit303.kidindia.org/ https://kidindia.org/