Seperti namanya, absensi karyawan dengan format manual karena menggunakan metode yang konvensional yaitu kertas dan alat tulis. Peralatannya sangat sederhana dan mudah sekali ditemukan di mana pun. Sistem ini juga tidak bergantung kepada teknologi atau tidak membutuhkan internet sama sekali. Setiap harinya, para karyawan harus mengantri untuk melakukan absen di suatu meja yang sudah disiapkan. Kemudian, karyawan mencantumkan tanda tangan pada kertas sebagai bukti kehadiran pada hari itu.
Bukan hanya saat datang saja, tetapi saat jam pulang kantor pun mereka harus mengantri untuk absen. Sistem ini cukup menyita waktu karena karyawan harus mengantri hanya untuk absen.
Berdasarkan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 45 Tahun 2019 tentang Presensi Online Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri. ASN di Kabupaten Wonogiri sudah menggunakan aplikasi online untuk melaksanakan presensi. Namun untuk tenaga kontrak belum menggunakan presensi secara online dan masih menggunakan presensi manual.
Dengan adanya permasalahan tersebut maka Pemerintah Kecamatan Batuwarno membuat sebuah inovasi yaitu ABSEN YUK (Absensi Yang digunakan Untuk Tenaga Kontrak). Dimana aplikasi ini digunakan untuk mencatat presensi Tenaga Kontrak di Kecamatan Batuwarno. Aplikasi ini dilengkapi dengan fitur GPS dimana pada saat melakukan presensi harus berada di lingkungan kantor Kecamatan Batuwarno. Apabila diluar kantor maka akan terdapat keterangan “Berada di Luar Radius Kantor”.
Aplikasi ini juga sudah ada fitur rekap presensi sehingga hasil dari presensi selama satu bulan langsung dapat diketahui. Aplikasi Absen Yuk ini juga dapat digunakan di Laptop dan dibuka menggunakan web browser. Selain fitur tersebut, aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur foto wajah, dimana agar dapat meminimalisir kecurangan terhadapat penggunaan aplikasi Absen Yuk.