Dokumen administrasi kependudukan, seperti KTP elektronik harus dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia yang sudah memenuhi syarat. Tanpa adanya kepemilikan dokumen ini, masyarakat akan kesulitan dalam mengurus berbagai layanan publik seperti perbankan, kesehatan, pendidikan, dan lainnya.
Tanggal 16 – 23 September 2020, Kecamatan Batuwarno melaksanakan perekaman KTP Elektronik secara jemput bola. Layanan ini diutamakan bagi masyarakat yang sudah berusia lanjut (lansia) dan masyarakat yang mempunyai keterbatasan fisik dan mental (difabel). Dalam layanan ini, Operator Administrasi Kependudukan (Hari Rahmanto, Bhakti Iskandar, dan Awal Wahyudi) secara langsung mendatangi dari rumah ke rumah penduduk lansia dan difabel.